Seorang nelayan Pantai Depok Desa Parangtritis berinisial S (34) alias Cery warga Desa Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditangkap polisi.
Pemuda yang sekujur tubuhnya penuh dengan tato tersebut diduga telah melakukan pencurian sebanyak 3 buah hanphone. Akibat perbuatan tersangka, korban bernama Khoirul Anwar (32) warga Padukuhan Samiran, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta.
Kapolsek Kretek, Kompol Leo Fasak didampingi Kanit Reskrim Polsek Kretek, Iptu Jumadi menjelaskan, pelaku berhasil dicokok jajarannya pada Sabtu (02/02) pukul 05.30 WIB di sekitar Pantai Depok. Saat ditangkap sejumlah petugas tersangka ketika itu hendak melaut.
"Kita dapat informasi tersangka di sekitar Pantai Depok, Jumat (01/02) kemarin. Selanjutnya, kita lakukan penyelidikan guna memastikan keberadaan tersangka, Sabtu pagi kita tangkap pas mau melaut," ujarnya, Senin (04/02/2019).
Usai sukses memborgol tersangka, petugas kemudian menggelandang nelayan tersebut ke Mapolsek Kretek guna dilakukan pemeriksaan. Sementara itu dari hasil pemeriksaan penyidik Unit Reskrim, tersangka yang telah bekerja sebagai nelayan bertahun-tahun di Pantai Depok itu mengakui semua perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan jajaran penyidik Reskrim, pemuda yang sekujur tubuhnya penuh dengan tato tersebut diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Dia pernah meringkuk di balik jeruji besi sebanyak 2 kali di wilayah hukum Cilacap dan Bantul.
"Dari catatan kepolisian, dia pernah dijebloskan ke dalam penjara dua kali kasus yang sama (curat) di wilayah Cilacap dan Bantul," tambahnya.
Kini dia bakal kembali meringkuk di balik jeruji besi setelah terbukti melakukan pencurian tiga buah handphone milik Khoirul Anwar, warga Dusun Samiran, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek.
Dia terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun. Sementara itu motif dari perbuatannya karena ingin mendapatkan uang dengan jalan pintas. Kemudian uang hasil kejahatannya tersebut ia gunakan untuk mabuk-mabukan.
Sebelumnya pada Rabu (09/01) malam di Landasan Pacu Pantai Depok terjadi pencurian dengan pemberatan sebanyak tiga buah gawai merek Xiaomi, Samsung dan Oppo. Kala itu cuaca hujan, korban bernama Khoirul Anwar warga Padukuhan Samiran berniat menjaring ikan di Pantai Depok.
Dia lantas menuju Pantai Depok sekitar pukul 17.00 WIB. Khoirul kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di Landasan Pacu Pantai Depok. Ketika hendak pulang, korban terkejut jok dalam keadaan terbuka sementara itu barang-barang di dalamnya raib. Akibat peristiwa itu ia mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta. (Humas Polsek Kretek)
Curi 3 Unit Handphone, Seorang Residivis Ditangkap Polisi
Posted by tribratanewsbantul on 14:16
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:16
0 komentar:
Post a Comment