Kapolsek Dlingo AKP Cherly Evi menghadiri acara sosialisasi progam pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) di balai desa Mangunan kecamatan Dlingo kabupaten Bantul. Jumat, 1 Pebruari 2019.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) kabupaten Bantul. Dalam sambutannya pejabat BPN kabupaten Bantul Supramono menyampaikan bahwa di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat jatah sertifikat tanah sebanyak 68.500 buah.
Sedangkan di kabupaten Bantul sendiri dapat jatah sebanyak 20.000 yang diperuntukkan bagi sembilan kecamatan termasuk kecamatan Dlingo ini. Dalam kesempatan ini Supramono juga menyampaikan bahwa di desa Mangunan mendapatkan jatah sebanyak 1.000 buah sertifikat.
Adapun persyaratan untuk mendapatkan sertifikat tersebut dengan mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga ( KK ) serta memasang patok batas yang disetujui oleh tetangga serta menunjukkan kepada petugas ukur semua patok yang sudah ditanam.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat dari BPN bapak Supramono beserta 3 stafnya, lurah desa Mangunan H.jiyono Ikhsan S.Sos, cari desa Mangunan Susanto S.pdi, kapolsek Akp Cherly evi, camat kecamatan Dlingo Deni Ngaji Hartono SSTP MPA. Danramil Dlingo Kapten Pangestu, bhabinkamtibmas desa Mangunan Aiptu Ari Azhari, babinsa desa Mangunan serma Sarjani serta warga masyarakat desa Mangunan sekitar 600 orang.
Acara berjalan dengan tertib dan mendapat sambutan dari warga masyarakat dengan antusias. (Humas polsek Dlingo)
Home » Sosialisasi » Kapolsek Dlingo Hadiri Sosialisasi Progam Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap Di Balai Desa Mangunan
Kapolsek Dlingo Hadiri Sosialisasi Progam Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap Di Balai Desa Mangunan
Posted by tribratanewsbantul on 01:00
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00
0 komentar:
Post a Comment