
Berdasarkan perintah Kapolsek Sedayu Kompol Sugiarta, A. Md pada Rapat Panit dan Kasi di Ruang Kapolsek bahwa tugas utama polisi adalah memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu contoh konkretnya adalah memberikan pelayanan pada masyarakat di pagi hari, dalam wujud pengaturan lalu lintas di wilayah sedayu.
Kapolsek Sedayu juga memerintahkan tidak hanya hari ini saja pelayanan pada masyarakat dilakukan namun akan terus berlanjut hingga jangka panjang kedepan, demi memberikan pelayanan prima yang nyata kepada masyarakat.
Polisi juga harus tanggap dan cerdas dalam menyikapi masyarakat milenial di era sekarang, karena masyarakat sangat kritis, hampir setiap kegiatan polisi di soroti oleh masyarakat baik dalam hal yang baik apalagi dalam hal buruk, sehingga sebagai anggota kepolisian harus memahami betul apa tugas dan fungsi pokok polisi, agar anggota polisi tidak salah langkah dalam bertindak dimasyarakat. (Humas Polsek Sedayu)
0 komentar:
Post a Comment