Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Di Dusun Banjarharjo 1 Desa Muntuk

Posted by tribratanewsbantul on 08:28

Kanit Binmas polsek Dlingo Aiptu Mardi mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba di dusun Banjarharjo 1 desa Muntuk kecamatan Dlingo kabupaten Bantul. Senin tanggal 4 Pebruari 2019.

Dalam kesempatan ini Kanit Bimmas Aiptu Mardi memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan obat obatan terlarang yang saat ini menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup generasi muda dan dapat menimbulkan  ancaman gangguan kamtibmas khususnya  didesa Muntuk ini.

Penyuluhan ini perlu digiatkan mengingat perkembangan di desa Muntuk ini cukup pesat yang didukung perkembangan tempat pariwisata alam. Dengan adanya perkembangan pariwisata ini diwatirkan peredaran obat obatan terlarang juga ikut masuk ke wilayah Banjarharjo 1 ini.

Untuk itu Aiptu Mardi pesan kepada para generasi muda  Banjarharjo 1 ini jangan sampai terlibat dengan obat obatan terlarang. Dan diharapkan pemuda pemudi Banjarharjo untuk turut serta berperan aktif untuk pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba tersebut.

Acara penyuluhan ini kerja sama dengan mahasiswa UAD  yang sedang melaksanakan KKN di kecamatan Dlingo. Dalam sambutannya dari Mahasiswa UAD selaku penyelenggara mengucapkan terima kasih atas kehadiran para muda mudi yang telah hadir dalam acara ini dan kepada Aiptu Mardi yang telah memberikan materi.

Acara ini di hadiri sekitar 75 orang peserta  yang terdiri dari masyarakat Banjarharjo dan Mahasiswa UAD yang sedang melaksanakan KKN di kecamatan Dlingo.  (Humas Polsek Dlingo)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:28

0 komentar:

CB