
Dalam kesempatan ini Kanit Bimmas Aiptu Mardi memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan obat obatan terlarang yang saat ini menjadi ancaman bagi kelangsungan hidup generasi muda dan dapat menimbulkan ancaman gangguan kamtibmas khususnya didesa Muntuk ini.
Penyuluhan ini perlu digiatkan mengingat perkembangan di desa Muntuk ini cukup pesat yang didukung perkembangan tempat pariwisata alam. Dengan adanya perkembangan pariwisata ini diwatirkan peredaran obat obatan terlarang juga ikut masuk ke wilayah Banjarharjo 1 ini.
Untuk itu Aiptu Mardi pesan kepada para generasi muda Banjarharjo 1 ini jangan sampai terlibat dengan obat obatan terlarang. Dan diharapkan pemuda pemudi Banjarharjo untuk turut serta berperan aktif untuk pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba tersebut.
Acara penyuluhan ini kerja sama dengan mahasiswa UAD yang sedang melaksanakan KKN di kecamatan Dlingo. Dalam sambutannya dari Mahasiswa UAD selaku penyelenggara mengucapkan terima kasih atas kehadiran para muda mudi yang telah hadir dalam acara ini dan kepada Aiptu Mardi yang telah memberikan materi.
Acara ini di hadiri sekitar 75 orang peserta yang terdiri dari masyarakat Banjarharjo dan Mahasiswa UAD yang sedang melaksanakan KKN di kecamatan Dlingo. (Humas Polsek Dlingo)
0 komentar:
Post a Comment