Bhabinkamtibmas desa Argodadi Aiptu Baryadi melaksanakan Pos Pagi pengaturan lalu lintas di simpang 3 Pasar Sungapan Desa Argodadi, Sedayu, Bantul. Rabu, 13 Februari 2019 pukul 06.00 Wib.
Kegiatan ini merupakan kebijakan yang ditempuh pimpinan Polri sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat di jalan umum khususnya yang akan berangkat bekerja, sekolah atau melaksanakan aktivitas sosial lainnya di pagi hari.
Pos Pagi adalah sebuah kegiatan bagi personel Polsek Sedayu Bantul untuk melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di jalan yang ada di Wilayah Sedayu sebelum melaksanakan apel pagi pada sasaran atau lokasi yang telah ditetapkan.
Waktu pos pagi dimulai jam 06.00 sampai 08.00 Wib, titik lokasi pos pagi beserta personil sudah ditetapkan sesuai jadwal yang telah disusun berdasarkan analisis kerawanan Kamtibselcar Lantas (Keamanan Ketertiban Keselamatan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas).
Kewajiban Pos pagi tersebut dilaksanakan oleh seluruh personil yang berpakaian dinas serta rompi Polri wajib dipakai dalam melaksanakan Pos pagi.
Pelaksanaan pos pagi mendapat pengawasan melekat dari seluruh unsur pimpinan bahkan pimpinan tidak hanya sebatas mengawasi dan mengontrol para anggota tetapi aktif pula melakukan pos pagi.
Disamping melaksanakan pos pagi personil juga selalu senantiasa mengingatkan setiap pengguna jalan yang belum memiliki kesadaran akan keselamatan melalui teguran simpatik edukatif, sehingga akhirnya seluruh masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam berlalulintas. Dengan demikian ketertiban berlalulintas Khususnya di wilayah Sedayu menjadi tinggi sehingga menurunkan angka kecelakaan. (Humas Polsek Sedayu)
Pos Pagi Di Wilayah Sedayu
Posted by tribratanewsbantul on 09:02
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:02
0 komentar:
Post a Comment