'Sopir Truk Kapten Oleng' bernama Muhammad Faisal (20) warga Desa Moyudan,
Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, terancam pidana penjara selama 10
tahun. Dari hasil penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Bantul, dia
diduga secara sengaja telah mengemudikan truk dengan ugal-ugalan.
"Dia terbukti dengan sengaja nyopir (truk) zig zag (atau dikenal goyang kapten oleng), yang karena perbuatannya itu mengakibatkan korban luka berat. Kita kenakan pasal 311 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009, ancaman hukumannya 10 tahun," kata Kanit Laka Satlantas Polres Bantul, Ipda Mulyanto, Rabu (06/02/2019) malam.
Sampai saat ini, kata Ipda Mulyanto, jajarannya masih melengkapi berkas perkara tersangka Faisal. Pasca kejadian sampai sekarang tersangka masih dilakukan penahanan di Mapolres Bantul. Namun karena proses penyidikan terhadap tersangka belum rampung, penahanan terhadap yang bersangkutan bakal diperpanjang lagi sampai 40 hari kedepan.
Ipda Mulyanto mengungkapkan, pihak penyidik Unit Laka masih menunggu hasil visum korban dari dokter RS Elisabeth Ganjuran Bambanglipuro, RS Sardjito Yogyakarta, RS Siloam Yogyakarta dan RS Panti Rapih Yogyakarta.
"Korban kan dirawat (rumah sakit) pindah-pindah, kita nunggu hasil visum dokter. Sebelum akhirnya pengendara (sepeda motor) dirawat tetap di RS Siloam dan pembonceng di RS Sardjito. Kondisi terakhir mereka berangsur membaik," tandasnya.
Setelah berkas perkara tersangka selesai, penyidik Unit Laka selanjutnya akan melimpahkan perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul untuk kemudian disidangkan.
Diberitakan sebelumnya, atraksi goyang kapten oleng yang dilakukan oleh Muhammad Faisal pada Minggu (20/01) sore di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) tepatnya di Padukuhan Patihan Desa Gadingsari Sanden telah memakan korban.
Awal mula insiden terjadi karena Faisal mengemudikan truk dari arah barat ke timur dengan cara tak lazim yakni berjalan dengan zig zag atau berlenggak-lenggok.
Namun aksinya tersebut justru berbuah petaka. Sesampainya di lokasi kejadian, Faisal tidak bisa menguasai laju kendaraannya alias hilang kendali.
Sementara itu dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan sedang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Fiki Dwi Pamungkas (14) memboncengkan Iwan.
Kedua korban yang merupakan warga Dusun Jaten Desa Sendangsari Pajangan itu akhirnya terlibat tabrakan hebat dengan truk sampai-sampai insiden itu membuat sepeda motornya hancur pada bagian bodi depan. Sementara akibat kejadian itu, korban Fiki menderita luka berat. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment