Kapolsek Sedayu diwakili Aiptu Alip Subana hadiri sosialisasi KKN Saber Pungli di Balai desa Argorejo Sesayu Bantul, Selasa, 19 Februari 2019 pukul 09.00 wib.
Sosialisasi diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul, bertindak sebagai nara sumber Kasat Binmas Polres Bantul AKP Partuti dan Kasat Reskrim Polres Bantul yang diwakili IPTU Sutrisna.
Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat sekecamatan Sedayu, camat Sedayu Drs. Fauzan Mu'arifin, Danramil Kapten Inf. Dea Kapolsek Sedayu diwakili Aiptu Alip Subana dan Lurah Argorejo
Kasat Bimas Polres Bantul menyampaikan secara garis besar Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN. Yang sering terjadi polemik ditengah masyarakat adanya operasi tilang, pengurusan STNK, BPKB, SIM dan masuk Polri dan penggunaan Dana Desa. (Humas Polsek Sedayu)
Sosialisasi Pencegahan KKN Saber Pungli Di Balai Desa Argorejo Sedayu
Posted by tribratanewsbantul on 01:00
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00
0 komentar:
Post a Comment