Unit Reskrim Polsek Dlingo Amankan Pria Yang Diduga Telah Gelapkan Mobil dan Motor

Posted by tribratanewsbantul on 14:47

Jajaran Unit Reskrim Polsek Dlingo membekuk seorang pria berinisial N (41) warga Dusun Banjarharjo, Desa Muntuk, Kecamatan Dlingo. Yang bersangkutan diringkus petugas, karena telah melakukan penggelapan mobil dan sepeda motor milik warga setempat. Akibat ulahnya, para korban mengalami kerugian materiil mencapai puluhan juta.

Kanit Reskrim Polsek Dlingo, Aiptu Yuwono menerangkan bahwa kasus tersebut terjadi pada awal bulan Januari 2019. Ada dua korban yang melaporkan perbuatan tersangka yakni Dalijo dan Ihsanudin, keduanya warga Desa Muntuk.

Dalijo kehilangan sebuah mobil Pick Up Carry, sedangkan Ihsanudin kehilangan sepeda motor Honda Beat. Modus operandi tersangka yakni dengan bertamu ke para korban, lalu bercakap bermaksud ingin meminjam kendaraan bermotor.

"Tanpa curiga karena sudah saling kenal, satu desa. Para korban ini minjami," ujarnya, Minggu (10/02/2019).

Namun tak berselang lama, dua kendaraan tersebut oleh tersangka justru digadaikan ke orang lain. Mobil pick up digadaikan ke seseorang di wilayah Kota Wonosari Kabupaten Gunungkidul senilai Rp 30 juta. Sementara, sepeda motor digadaikan ke orang lain di wilayah Dlingo.

Karena kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh tersangka sementara saat ditanya para korban ia selalu bersilat lidah. Korban yang kesal lantas dilaporkan ke Mapolsek Dlingo. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Karena terbukti telah melakukan penipuan dan penggelapan, dia ditangkap di rumahnya pada akhir Januari 2019.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku uang hasil kejahatannya tersebut telah habis ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan berjudi. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Dlingo. Dia bakal dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:47

0 komentar:

CB