Kabag Sumda Polres Bantul Pimpin Sidang BP4R Tujuh Anggota Yang Hendak Nikah

Posted by tribratanewsbantul on 12:32

Kabag Sumda Polres Bantul Kompol Rini Suryani SH memimpin langsung jalannya Sidang BP4R tujuh anggota Polres Bantul yang akan menikah bertempat di Aula Wira Pratama Polres Bantul, Selasa (25/5/2021).

Saat memimpin sidang, Kabag Sumda Polres Bantul didampingi oleh Pengurus Cabang Bhayangkari Bantul, Kasubbag Pers AKP Sri Basariah SAP, Rohaniawan Aiptu Zainal, Kasi Propam Ipda I Nengah Artha Wardhana S.Pd, Kasiwas Iptu Alfan serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.

Adapun lima pasangan yang mengikuti sidang BP4R adalah Aipda Samijo dengan calon istri Nofa Mayasari, Bripka Ch. Hadi Sulistiyanta dengan calon istri  Ika Biantari, Briptu Gamal Wibisono dengan calon istri Lea Rinda Arpita Agus R S.Keb, Briptu Hanif Wibowo dengan calon istri Diah Rinawati A.Md.Kom, Bripda Fikri Juni Ardhi dengan calon suami Sindy Prima Sari SI.Kom, Bripda Angga Ardani dengan calon istri Yuni Satiawati dan Bripda Resma Ardianto Putra dengan calon istri Diah Martha Setiadi S.Pd.

Dalam arahannya Kabag Sumda memastikan kesiapan dan kemantapan masing-masing pasangan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan. Kabag Sumda juga menanyakan kepada masing-masing orang tua pasangan, apakah sudah merasa yakin dengan pilihan anak-anaknya.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:32

0 komentar:

CB