Kapolsek Sedayu Hadiri Rakor Hadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Posted by tribratanewsbantul on 13:52

Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH MM menghadiri rapat koordinasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Kapanewon Sedayu Bantul, Kamis (6/5/2021) pagi.

Hadir di antaranya Panewu Sedayu, Danramil Sedayu serta Lurah se Kapanewon Sedayu.

Dalam rakor tersebut membahas tentang Surat Edaran Larangan Mudik dan Penegakan Protokol Kesehatan pada bulan Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021.

Menghadapi perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H pemerintah menetapkan pelaksanaan operasi bersama dalam rangka penyekatan pemudik dimulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 di wilayah perbatasan Kabupaten Bantul.

Kegiatan penyekatan sendiri akan dilakukan selama 24 jam oleh petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub Kabupaten Bantul dan Satpol PP Kabupaten Bantul.

Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana SH MH MM mengharapkan, adanya ketegasan pada masing-masing Satgas yang bertugas di lapangan, sehingga program pemerintah untuk melakukan penyekatan guna menekan penyebaran Covid-19 bisa membuahkan hasil yang optimal.

Sementara itu, Panewi Sedayu Sarjiman SIP ME menjelaskan, tidak ada takbir keliling di semua zona PPKM Mikro. Sedangkan untuk pelaksanaan shalat idul fitri diselenggarakan pada wilayah PPKM Mikro zona hijau dan kuning dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ia menambahkan, apabila ingin bersilaturahmi di lingkungan tempat tinggal saja dengan menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:52

0 komentar:

CB