Hal tersebut selaras dengan adanya kebijakan dari pemerintah untuk mengatur perjalanan bagi warga masyarakat layaknya larangan mudik.
Demikian juga yang dilakukan personel Polsek Kretek pada Selasa (18/5/2021) siang dipimpin Kanit Sabhara Iptu Paidi melakukan pantauan di gerbang TPR Induk Parangtritis, guna mengantisipasi warga masyarakat yang akan masuk ke obyek wisata Parangtritis.
Selain pengaturan arus lalulintas personel yang tergabung dalam KRYD juga memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang melintas untuk tetap disiplin patuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran serta penularan Covid-19. (Humas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment