Kapolsek Pandak AKP Wartono SH melaksanakan operasi yustisi penertiban dan imbauan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pasar Kliwon, Pejenan, Wijirejo, Pandak, Bantul, Rabu (19/5/2021).
Kegiatan tersebut ditujukan kepada pengunjung dan pedagang Pasar Kliwon Pejenan.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pandak AKP Wartono SH menyampaikan imbauan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dihimbau kepada pengunjung dan pedagang Pasar Kliwon Pejenan di masa pandemi Covid-19 ini agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer.
Pada kegiatan tersebut petugas juga membagikan masker gratis kepada pedagang dan pengunjung Pasar Kliwon Pejenan.
Diharapkan dengan dilaksanakan protokol kesehatan tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19. (Humas Polsek Pandak)
Polsek Pandak Laksanakan Operasi Yustisi Dan Imbauan Prokes
Posted by tribratanewsbantul on 11:13
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:13
0 komentar:
Post a Comment