Meninggal Dunia, Kasium Polsek Sewon Dimakamkan Secara Dinas Kepolisian

Posted by Humas Polres Bantul on 12:44

Kabag Ops Polres Bantul Kompol Sumanto S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara persemayaman jenazah almarhum Ipda Subandi yang dimakamkan secara dinas Kepolisian di rumah duka Dusun Pandes, Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Senin (30/10/2023).

Dalam upacara pemakaman tersebut, dihadiri oleh Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta bersama PJU Polres Bantul, jajaran Kapolsek, personel Polres Bantul dan Polsek jajaran, serta Bhayangkari Ranting Sewon, dan para pelayat.

Setelah dilaksanakannya upacara di rumah duka, selanjutnya jenazah diberangkatkan untuk dimakamkan di TPU setempat, dan dimakamkan secara Dinas Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta.

Almarhum Ipda Subandi merupakan anggota Polri yang berdinas di Polsek Sewon, Polres Bantul, Polda DIY., dan menjabat sebagai Kasium. Almarhum meninggal dunia pada usia 55 tahun, pada hari Senin, 30 Oktober 2023 pukul 01.30 WIB di Rumah Sakit Dr. Suhardi Hardjolukito Yogyakarta dikarenakan sakit. Almarhum meninggalkan seorang istri dan 2 (dua) orang anak.

Secara pribadi maupun kedinasan, Kapolres Bantul menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Teriring doa semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. (Humas Polsek Sewon Polres Bantul).
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:44

0 komentar:

CB