Kegiatan tersebut melibatkan petugas dari Kapanewon Pajangan, Kalurahan Guwosari, Linmas dan FPRB.
Penertiban tersebut bertujuan untuk membersihkan sampah-sampah media yang pemasangannya dilakukan secara sembarangan dan tanpa izin dan tidak membayar pajak. (Polsek Pajangan Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment