Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana menghadiri musyawarah pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sendangsari Dapil 3 yaitu Dusun Gupakwarak, Dadapbong dan Krebet.
Pemilihan yang digelar di rumah Dukuh Dadapbong Muntoha Jumat (15/12/2017) ini, diikuti oleh 2 orang calon, yakni Supriyadi dari Dusun dadapbong dan Kabul Budiono dari Dusun Krenet. Selnajutnya secara aklamasi Supriyadi terpilih sebagai BPD Dapil 3.
Badan Permusyawaratan Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen"-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. (Sihumas Polsek Pajangan)
Aiptu Tetepana Hadiri Pemilihan Anggota BPD Desa Sendangsari Dapil 3
Posted by tribratanewsbantul on 09:19
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:19
0 komentar:
Post a Comment