Warga Antusias Dengan Pelayanan SIM Keliling Di Polsek Pleret

Posted by tribratanewsbantul on 10:34

Antusiasme masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM Keliling sangat tinggi. Hal ini terbukti sejak pagi puluhan pemohon sudah mengantri untuk melakukan perpanjangan SIM pada Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul di Polsek Pleret, Jumat (29/12/2017).

Mbak Kiki salah satunya, ia mengaku senang bisa memperpanjang SIM melalui SIM Keliling ini. Menurutnya selain jarak tempuh tidak terlalu jauh, prosesnya pun cepat sehingga tidak perlu menunggu lama, SIM nya sudah jadi.

Sementara itu Bripka Martono sebagai petugas SIM Keliling menuturkan pelayanan SIM Keliling ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM karena tidak perlu datang ke Polres Bantul. Pelayanan SIM Keliling ditujukan untuk perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya.

Dalam pelayanan tersebut, Bripka Martono terlebih dahulu memberikan penjelasan tentang tata cara dan persyaratan melakukan perpanjangan SIM kepada para pemohon.

Pada SIM Keliling kali ini sebanyak 49 pemohon melakukan perpanjangan SIM dengan rincian SIM A 11 pemohon dan SIM C 38 pemohon.

Persyaratan dalam melakukan perpanjangan SIM cukup mudah, pemohon tinggal mengisi blangko formulir perpanjangan SIM dengan membawa fotokopi KTP Elektronik dan fotocopy SIM yang akan diperpanjang, SIM asli, surat kesehatan kemudian membayar biaya administrasi kepada petugas BRI. Setelah itu tinggal menunggu panggilan foto dan SIM langsung jadi.

Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp. 80.000 dan biaya perpanjangan SIam C Rp. 75.000 diluar surat keterangan dokter.

Pemohon juga dapat mendaftar secara on line di www.sim.polresbantul.com atau melalui portal sim.korlantas.polri.go.id. Sedangkan untuk jadwal perpanjangan SIM on line bisa dilihat di situs www.tribratanewsbantul.com. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:34

0 komentar:

CB