Jumpa Press Kapolres Bantul Akhir Tahun 2017

Posted by tribratanewsbantul on 17:15

Subaghumas Polres Bantul menggelar jumpa press akhir tahun 2017 pada hari Kamis (28/12/2017) pukul 11.00 Wib bertempat di Pyramid, Sewon, Bantul, Yogyakarta.

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi, SIK, MM didampingi Wakapolres, Kabag Ops dan Kasubag Humas AKP Sulistyaningsih dihadiri oleh para Kabag sumda, Kasat dan Perwira Polres Bantul serta sejumlah awak media baik online, cetak maupun elektronik.

Pada kegiatan tersebut Kapolres Bantul polres bantul menyampaikan gambaran kepada masyarakat luas tentang perkembangan situasi kamtibmas tahun 2017 di wilayah hukum Polres Bantul maupun permasalahan aktual yang berkembang sebagai pertanggung jawaban kinerja Polri khususnya Polres Bantul kepada publik.

Perkembangan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Bantul sampai dengan  akhir  tahun 2017 yang mencakup kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, kejahatan yang berimplikasi kontijensi maupun kecelakaan/ pelanggaran lalu lintas serta kasus-kasus yang menjadi atensi pimpinan Polri yang  dijadikan sebagai sasaran prioritas secara kualitas pada dasarnya masih terkendali dan kondusif, meskipun secara kuantitas masih ada kasus-kasus yang mengalami peningkatan serta masih adanya permasalahan-permasalahan yang belum terselesaikan dan bila tidak diantisipasi akan mengganggu ketentraman masyarakat.

Selanjutnya, Kapolres memaparkan terkait Analisa dan Evaluasi (Anev) Kasus yang terjadi selama periode Januari hingga Desember 2017 dan kemudian membandingkannya dengan tahun sebelumnya yakni Tahun 2016. Lebih lanjut juga disampaikan terkait inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Polres Bantul selama tahun 2017.

Pada pemaparan pertama, Kapolres Bantul menyampaikan terkait anev perbandingan Sitkamtibmas Tahun 2016 dam 2017 yaitu crime total dari 758 menjadi 702 Turun 56 Kasus (7 %), Crime Clearence dari 397 menjadi 363 Turun 34 Kasus (8 %), Crime Rate dari 52 tetap 52, Crime Clock dari 41, 36”0’ menjadi 44, 55”12’ Naik 3,19”,2’, Crime Indeks dari 101 menjadi 93 Turun 8. Dan Situasi Kamtibmas Per Kasus dari 758 menjadi 702 turun 56 kasus (7 %).

Anev kasus yang  ditangani polres bantul  dan jajaran (Crime Total) pada tahun 2016 sejumlah 758 kasus kemudian pada tahun 2017 sejumlah 702 kasus sehingga mengalami penurunan 56 kasus (7 %).

Penyelesaian perkara tahun 2016 sejumlah 397 kasus dan tahun 2017 sejumlah 363 kasus sehingga mengalami penurunan 34 kasus (8 %). Peringkat kerawanan daerah Polres Bantul pada tahun 2016 Crime total 758 kasus dan tahun 2017 Crime total 702 Turun 56 (7 %).

Data kasus berdasarkan jenis kejahatan tahun 2016 dan tahun 2017 yaitu laporan kejahatan konvensional pada tahun 2016 jumlah 753 kasus selesai 393 kasus dan pada tahun 2017 jumlah laporan 697 selesai 357 kasus. Kejahatan transnasional pada tahun 2016 jumlah laporan 4 kasus selesai 3 kasus kemudian pada tahun 2017 jumlah laporan 2 kasus selesai 2 kasus. Kejahatan kekayaan negara jumlah laporan 1 kasus selesai 1 kasus dan pada tahun 2017 jumlah laporan 3 kasus selesai 3 kasus. Kejahatan implikasi kontinjensi nihil, kejahatan pelanggaran HAM nihil. Jadi jumlah total laporan kasus pada tahun 2016 berjumlah 758 dapat diselesaikan 397 kasus dan pada tahun 2017 jumlah laporan 702 dapat diselesaikan 363 kasus.

Peringkat 10 besar kasus kriminalitas di wilayah  hukum Polres Bantul pada tahun 2016 : tahun 2017 yaitu curanmor pada tahun 2016 jumlah 154 selesai 30 kasus dan pada tahun 2017 jumlah 165 selesai 23 kasus. Curat pada tahun 2016 jumlah 95 selesai 47 kasus dan pada tahun 2017 jumlah 122 selesai 48 kasus. Anirat tahun 2016 jumlah 82 selesai 52 kasus dan tahun 2017 jumlah 50 selesai 44 kasus. Penipuan pada tahun 2016 jumlah 88 selesai 44 kasus dan tahun 2017 jumlah 60 selesai 44 kasus. Penggelapan 2017 jumlah 61 selesai 31 kasus dan 2017 jumlah 34 selesai 23 kasus. Pencurian biasa    pada 2016 jumlah 60 selesai 33 kasus dan tahun 2017 jumlah 60 selesai 33 kasus. Perjudian pada 2016 jumlah 36 selesai 37 kasus dan 2017 jumlah 23 selesai 23 kasus. Curas pada tahun 2016 jumlah 36 selesai 15 kasus dan tahun 2017 jumlah 25 selesai 9 kasus. Pengeroyokan pada tahun 2016 jumlah 30 selesai 29 kasus dan tahun 2017 jumlah 50 selesai 27 kasus terakhir KDRT pada tahun 2016 jumlah 25 selesai 22 kasus dan tahun 2017 jumlah 17 selesai 12 kasus. Jumlah total kasus pada tahun 2016  jumlah 667 dapat diselesaikan 340 kasus dan pada tahun 2017 jumlah total 606 dapat diselesaikan 286 kasus.

Data ungkap kasus Narkoba tahun 2016 sejumlah 44 kasus dan tahun 2017 sejumlah 39 kasus sehingga  mengalami penurunan 5 kasus (11,7 %). Data tahanan Polres Bantul tahun 2016 jumlah    357 orang dan pada tahun 2017 jumlah 338 orang jadi mengalami turun19 orang.

Data kejadian laka lantas tahun 2016 sejumlah 1.125 dan tahun 2017 sejumlah 1.309 sehingga mengalami kenaikan sebesar 184 kejadian (14 %). Korban meninggal dunia tahun 2016 sebanyak 120 orang dan tahun 2017 sebanyak 138 orang sehingga mengalami penurunan sebanyak 18 orang (13 %).

Pelanggaran lantas tahun 2016 sejumlah 13.337 dan tahun 2017 sejumlah 23.176 sehingga mengalami penurunan sebesar 9.839 pelanggaran (1 %).

Data riil porsonel Polri Polres Bantul tahun 2016 sebanyak 1.522 orang dan tahun 2017 sebanyak 1.515 orang sehingga mengalami penurunan sebesar 7 personel (0,46 %). Sedangkan data riil PNS Polres Bantul tahun 2016 sebanyak 49 orang : dan tahun 2017 sebanyak 50 orang sehingga mengalami kenaikan sebesar 1 personel (2%). “Dengan jumlah Anggota yang belum maksimal ini, kami tetap berupaya untuk memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat sehingga masyarakat senantiasa merasa aman dan nyaman dalam setiap aktivitasnya”, tegas Kapolres Bantul.

Data Unras pada tahun 2016 sebanyak 15 kali dan tahun 2017 sebanyak  4 kali sehingga mengalami penurunan sebanyak  11 kali.
   
Diakhir press release tersebut Kapolres juga menyampaikan inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Polres Bantul baik sebagai wujud nyata pelayanan prima pihak Kepolisian khususnya Polres Bantul serta inovasi-inovasi lainnya guna mewujudkan kondisi kamtibmas yang senantiasa aman dan kondusif dengan meningkatkan sinegritas seluruh elemen masyarakat.

Kapolres berharap, Semoga seluruh Awak Media dapat terus bersinergi dengan Polres Bantul, Awak Media harus dapat menjadi kontrol sosial terhadap seluruh kegiatan Polri sehingga tugas Polri dapat mewujudkan kamtibmas yang kondusif serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan sebaik mungkin khususnya kepada Masyarakat di Kab. Bantul”, harap Kapolres Bantul. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 17:15

0 komentar:

CB