Bripka Mochlis Humavianto Mengikuti Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu 2019

Posted by tribratanewsbantul on 23:46

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sanden mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 di Warung Makan Gejlik 7 Gadingsari, Sanden, Bantul, Selasa (19/12/2017) pukul 09.00 WIB.

Rakor dihadiri Ketua Panwascam Sanden Karyanto beserta anggota, Kasat Polair Polres Bantul AKP Haryanto, Kasi Trantib Sanden Teguh Priyono, Bhabinkamtibmas Desa Gadingsari Bripka Mochlis Humavianto mewakili Kapolsek Sanden, dinas instansi se-Sanden, Lurah Desa se-Kec. Sanden serta perwakilan instansi dan pamong desa.

Kasi Trantib Kec. Sanden berharap, dalam rakor ini Panwascam menjelaskan fungsi dan peranannya sehingga nantinya dapat saling bersinergi dengan muspika maupun masyarakat demi kesuksesan pemilu 2019.

Bripka Mochlis Humavianto menyampaikan pesan bahwa pelaksanaan pemilu 2019 berbeda dari tahun sebelumnya. Besuk tidak hanya memilih anggota DPR dan DPD tetapi juga memilih calon Presiden. Lurah desa dan jajaran dalam menentukan anggota KPPS agar memilih yang mempunyai SDM berkualitas karena tugasnya cukup berat. Selain itu, Bripka Mochlis juga berpesan, masyarakat yang besuk menjadi KPPS, agar teliti dalam bertugas, jika ditemukan adanya kekeliruan segera dilaporkan guna menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Ketua Panwascam Sanden Karyanto mengajak kepada seluruh instansi dan masyarakat Sanden untuk turut serta mensukseskan pentahapan pemilu 2019.  Dalam kesempatannya, Karyanto menyampaikan tugas dan wewenang Panwascam dalam pemilu 2019.

Tugas dan wewenang Panwascam antaralain, mengawasi pentahapan pemilu di Kecamatan Sanden meliputi pemutakhiran data pemilih, pengawasan pelaksanaan kampanye sampai dengan pemilihan dan penghitungan, pendistribusian logistik pemilu, penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu, memberikan rekomendasi kepada pihak yang berwenang atas temuan dan pelaporan yang memenuhi unsur pidana. Kewajiban Panwascam adalah tidak bersikap diskriminatif, melaporkan kepada Panwaslu Kabupaten apabila adanya dugaan tindakan yang menyebabkan tergangunya pentahapan pemilu, penyampaian laporan hasil pengawasan pemilu serta penyampaian temuan dalam pelaksanaan pentahapan pemilu.

Kegiatan Rakor Panwascam Sanden berakhir pukul 11.30 WIB berjalan lancar. (Sihumas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 23:46

0 komentar:

CB