Karena Cemburu, Bapak 2 Anak Sikat Motor Pacarnya

Posted by tribratanewsbantul on 11:08

Reskrim Polsek Banguntapan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor dengan TKP di Babadan Baru Jl. Rajawali Gg. Gatot Kaca Rt. 13 Banguntapan. Pelaku ditangkap di Seturan Catur tunggal Depok Sleman pada Kamis, 07 Desember 2017 pukul 15.00 wib.

Pelaku berinisial SI (31) warga Pogung lor Rt. 4/46 Sinduadi Mlati Sleman, ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol AB 5397 AB milik korban Fauziah Hidayati (25) alamat Jl. Dewi Sartika Rt. 26/05 Banjarsari Metro Utara, Kota metro lampung yang tinggal di Babadan Baru Jl. Rajawali Gg. Gatot Kaca Rt. 13 Banguntapan.

Menurut keterangan korban, sejak hari Kamis tanggal 30 Nopember 2017 korban pergi ke Wonosari dan sepeda motornya di parkir didepan kamar kos di Babadan baru Jl. Rajawali Gg. Gatot kaca Rt. 13 Banguntapan Bantul.

Sekembalinya dari Wonosari, pada hari Jumat tanggal 01 Desember 2017 sekira pukul 19.00 Wib, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada ditempat. Setelah dicari dimana mana tidak diketemukan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Banguntapan.

Setelah menerima laporan, anggota Reskrim segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. Setelah mendapat titik terang, kemudian petugas menangkap pelaku. Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatanya yaitu mencuri sepeda motor milik korban yang tidak lain adalah pacarnya sendiri. Pencurian itu dilakukan dengan alasan karena merasa cemburu setelah korban mempunyai sepeda motor baru, jadi berubah sikapnya pada pelaku.

Pelaku mengambil Spm dengan cara menduplikatkan kuncinya, pada kamis malam. Dan selanjutnya Jumat pagi mendatangi tempat kos pacarnya dengan jasa ojek dan langsung mengambil Spm yang terparkir di depan kamar kos.

Pelaku leluasa mengambil Spm karena pemilik Spm sedang bepergian dan dengan mudah berhasil mengambil karena sudah mempersiapakan kunci duplikat sebelumnya.

Sepeda motor hasil curian itu selanjutnya dijual 2 juta ke istrinya di jalan Magelang. Kepada Istrinya pelaku menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut merupakan tarikan DC, bukan hasil kejahatan bahkan telah mengganti Nopolnya menjadi AB-2989-ZU.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini pelaku ditahan di Polsek Banguntapan guna proses hukum. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:08

0 komentar:

CB