Kendarai Sepeda Motor Tidak Pakai Helm, Dua Pelajar Digelandang Ke Mapolsek Pandak

Posted by tribratanewsbantul on 10:54

Kanit Patroli Polsek Pandak Iptu Nur Rudin menghentikan pelajar pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm di depan Mapolsek Pandak, Rabu (13/12/2017) pagi ini. Bahkan selain tidak memakai helm saat diadakan pemeriksaan ia juga tidak membawa surat kelengkapan kendarananya.

Kemudian kedua pelajar tersebut dibawa masuk ke Mapolsek untuk diberikan teguran dan pembinaan.  Kanit Patroli menyampaikan bahwa ada persyaratan yang wajib dilengkapi untuk mengendarai sepeda motor diantaranya harus memiliki surat-surat yang lengkap yaitu SIM, STNK dan wajib memakai helm baik pengendara maupun yang di boncengnya.

Dengan ditaatinya segala ketentuan dan peraturan lalu lintas akan menciptakan ketertiban dijalan raya, dan juga seperti menggunakan helm itu juga penting demi keselamatan diri sendiri.

Setelah diberikan teguran dan pengetahuan mengenai tata tertib berlalu lintas siswa itupun berjanji akan selalu menaati peraturan lalulintas dan segera melengkapi syarat syarat berkendara. (Sihumas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:54

0 komentar:

CB