Lokasi penambangan pasir ilegal di seluruh wilayah Pedukuhan Karanganyar, Gadingharjo, Sanden, Bantul resmi ditutup warga masyarakat setempat bersama Polsek Sanden dan Satpol PP Pemda Bantul, Rabu (6/12/2017) mulai pukul 08.30 WIB.
Penutupan lokasi tambang pasir ini merupakan tindak lanjut kesepakatan warga beberapa hari yang lalu. Penutupan lokasi tambang dilakukan oleh warga masyarakat Dusun Karanganyar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Lurah Desa Gadingharjo Aan Indra Nursanta, S.S, Kaum Rois Karanganyar Sugiman, Ketua RT 04 Karnaganyar Mugiyanto dan didampingi Kapolsek Sanden AKP Riwanta bersama anggotanya, dan Satpol PP Pemda Bantul yang dipimpin Sunarto.
Lokasi pertama yang ditutup yaitu di wilayah RT 04 sekitar Bumi Perkemahan. Ditempat ini oleh Warga dipasang portal dijalan menuju lokasi penambangan. Warga kemudian melanjutkan penutupan tambang pasir ilegal di seluruh wilayah Dusun Karanganyar, diantaranya wilayah Deduwur RT 01 dan Guntur RT 02. Total lokasi yang ditutup sebanyak empat tempat. Seluruh lokasi tambang yang ditutup dipasangi portal, bis beton dan police line.
Kapolsek Sanden AKP Riwanta saat mendampingi penutupan lokasi tambang pasir ilegal berpesan agar warga masyarakat yang masih melakukan penambangan agar segera menghentikan aktifitasnya. Bila masih nekat, jajaran kami akan memproses secara hukum. (Sihumas Polsek Sanden)
Lokasi Tambang Pasir Ilegal Di Karanganyar Sanden Ditutup Warga
Posted by tribratanewsbantul on 13:28
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:28
0 komentar:
Post a Comment