Tim gabungan dari Polres Bantul, Satpol PP Kabupaten Bantul, Kodim Bantul, Polsek Sanden dan Trantib Kecamatan Sanden melaksanakan patroli terpadu di kawasan penambangan pasir ilegal di wilayah Sanden, Kamis (14/12/2017) siang mulai jam 13.30 Wib.
Tim gabungan yang dipimpin Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bantul, Sunarto, S.Sos bergerak bersama-sama dari Polsek Sanden menuju semua lokasi penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Sanden.
Saat tiba di wilayah Dusun Deamangan RT 06, Gadingsari, Sanden, Bantul petugas tim gabungan mendapati kelompok penambang yang sedang melakukan aktifitas penambangan pasir ilegal. Mengetahui hal itu, petugas langsung mengamankan para penambang berikut truck dan sopirnya.
Jumlah penambang yang diamankan di tempat ini sebanyak lima orang. Mereka adalah Er, Sar, Mi, Fe, Su dan sopir truck Sar warga Ngablak, Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Para penambang langsung dibawa ke Polres Bantul guna dilakukan penindakan sesuai dengan proses hukum.
Selesai patroli di wilayah Sanden, petugas gabungan langsung bergerak menuju wilayah Srandakan guna melakukan hal yang sama.
Saat ini, himbauan dan sosialisasi sudah selesai. Para penambang yang masih nekat melakukan aktifitas penambangan pasir ilegal akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. (Sihumas Polsek Sanden)
Home » Ungkap Kasus » Masih Nekad Nambang Pasir Ilegal Di Sanden, Puluhan Warga Digelandang Ke Polres Bantul
Masih Nekad Nambang Pasir Ilegal Di Sanden, Puluhan Warga Digelandang Ke Polres Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 07:42
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:42
0 komentar:
Post a Comment