Polsek Sewon Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan

Posted by tribratanewsbantul on 13:16

Unit Reskrim Polsek Sewon Bantul berhasil mengamankan enam orang terkait kasus pembacokan yang terjadi di Sewon dan Jetis Bantul beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Fr (17) Ps, Bg, Km (16 ) dan Dw kelimanya warga Sewon serta Mh (17) warga Trimulyo Jetis Bantul. Dari enam orang, dua di antaranya  sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Fr dan Dw.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya clurit, pedang, helm dan jaket. Hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk dikembangkan.

Kanit Reskrim Polsek Sewon Iptu Riyan Permana Putra SIK MH, Rabu (6/12/2017) menjelaskan, setelah mendapat laporan adanya kasus pembacokan yang menimpa Basuki warga Bantul di Jalan Cepit-Tembi pada 13 November 2017 lalu, Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan korban.

Dalam penyelidikan itu didapatkan informasi jika dalang pembacokan di Tembi diotaki oleh Fr. Dengan modal itu, polisi langsung memburu Fr ke sejumlah lokasi di Bantul. Akhirnya pada 25 November, polisi berhasil meringkusnya di Sewon Bantul. Kepada penyidik, Fr mengaku jika aksinya di Tembi dilakukan bersama Dw. Dalam tempo singkat polisi berhasil meringkus Dw yang masih duduk di bangku SMK swasta tersebut.

"Tersangka Fr berperan sebagai eksekutor atau yang menyerang dengan clurit sementara Dw sebagai  joki," jelas Iptu Riyan Permana.

Setelah berhasil meringkus Fr dan Dw polisi mengembangkan kasus tersebut dan akhirnya diketahui mereka juga membacok korban Ardianta di Jetis, Bantul.

Dalam kasus itu polisi berhasil meringkus tersangka Fr dan Ps sebagai pelaku pembacokan.  Sementara Bg, Hs sebagai joki.

“Saat ini kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menguak fakta-fakta baru,” tutupnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:16

0 komentar:

CB