
Penanggung jawab sosialisasi Ketua DPRD DIY H. Yoeke Indra Agung Laksana, SE dengan Narasumber Anggota DPRD Provinsi DIY Drs. H. Edy Susila, Staf Ahli Fraksi Persatuan Demokrat DPRD DIY Drs. Ma'sum Amrullah, MM dan Bhabinkamtibmas Desa Bangunjiwo Bripka Rista Faruliyantaka.
Pengawasan dan Pengendalian minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol dan minuman oplosan; dan memberikan kepastian hukum mengenai kegiatan pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Sosialisasi dihadiri oleh Lurah Desa Bangunjiwo Parjo, ST.M.Si., Pamong Desa, dan warga Se-Desa Bangunjiwo jumlah sekira 306 orang. Kegiatan sosialisasi selesai pukul 22.00 wib terlaksana dengan aman dan tertib. (Siumas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment