Spak Polda DIY Sosialisasikan Pengunaan Dana Desa Yang Benar

Posted by tribratanewsbantul on 10:46

Polwan Polda DIY menyelenggarakan sosialisasi tentang dana desa dan korupsi kepada pemerintah desa agar mampu menggunakan dana desa dengan benar dan tidak melanggar aturan hukum yang ada. Kegiatan ini diselengarakan di ruang rapat balai desa Banguntapan, Banguntapan, Bantul, Rabu, 6 Desember 2017 pukul 13.40 WIB. 

Sosialisasi dihadiri oleh AKBP Tri Rina dari Pam Obvit Polda DIY, AKBP Titik Sukarnowati dari Pejabat SPN Selopamioro, Kompol Sri Sumarsih dari Humas Polda DIY, Kompol Suhadi, SH. MH dari Kapolsek Banguntapan, AKP Ropiqah dari Kasubagmin Polres Bantul, AKP Cherly Evi dari Kapolsek Dlingo, AKP Dwi Pujiastuti dari Pejabat Dit Lantas Polda DIY, Bripda Putri R dari Anggota Reskrim Polres Bantul, Putut Damarjati, SE dari Sekdes Banguntapan dan Para pamong dan dukuh se desa Banguntapan.

Dalam sambutanya, Sekdes Banguntapan Putut Damarjati, SE berharap sosialisasi siang ini bisa membantu kami dalam mengelola dana desa yang cukup besar. Kami minta nantinya para peserta sosialisasi bisa mengikuti kegiatan dengan seksama sehingga kita bisa mengambil manfaat dari kegiatan siang ini.

Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi, SH. MH dalam sambutanya berharap jajaran pemerintah desa Banguntapan dapat bisa sama-sama memahami apa itu prilaku koruptif yang selama ini menjadi hambatan di semua birokrasi.

Dalam penyampaian materi, AKBP Tri Rina menyampaikan bahwa siang ini kami ingin menyampaikan apa itu sebenarnya prilaku koruptif. Prilaku koruptif ada dimana-mana termasuk dari lingkungan sekitar kita. Sebenarnya ketika kita di lampu merah kemudian menyeberang dengan menerabas lampu merah karena tidak ada petugas maka itu termasuk salah satu perilaku koruptif. Maka marilah kita sejak dini memahami prilaku koruptif apalgi dana desa yang dikelola sangat besar.

Disini saya sebagai fasilitator Program SPAK wilayah Polda DIY dan juga kami adalah sebagai tangan panjang KPK. Untuk lebih jelas penyampaian materi ini kami kemas dalam permainan simulasi agar bapak ibu lebih paham dan lebih aktif dalam berdiskusi.

Selanjutnya penyampaikan dilaksanakan dengan permainan menjadi 2 kelompok yang masing-masing kelompok terdiri 10 orang dengan pendamping dari Tim SPAK Polda DIY.

Dalam permainan tersebut berisi materi tentang penggunaan dana desa, bagaimana penggunaan dana desa yang benar dan tidak berakibat hukum dibelakang harinya terutama dari pejabat kelurahan yang langsung kuasa menggunakan anggaran tersebut. Juga dimainkan masalah bagaimana pertanggungjawaban kerja anggaran sesuai aturan desa dan aturan hukum yang ada.

Jalannya permainan sangat lancar dan semangat, para pamong dan dukuh sangat antusias mengkuti permainan sehingga suasana sangat cair dan lebih tersampaikan materi yang diberikan.

Kegiatan Sosialisasi SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) diikuti kurang lebih 24 orang pamong dan dukuh, berakhir pukul 14.35 WIB berlangsung aman dan lancar. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:46

0 komentar:

CB