
Kanit Lantas Polsek Bambanglipuro Ipda Maryono saat memimpin oprasi Zebra tersebut mengatakan petugas tidak akan memberikan toleransi dalam memberikan sanksi kepada pelanggar, semuanya kita tilang.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pengendara sepeda motor serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, jelasnya.
Ipda Maryono menjelaskan bahwa selama ini kita melalui anggota Lantas dan Bhabinkamtibmas terus melakukan sosialisasi tertib lalulintas kepada warga masyakarakat serta mengingatkan warga agar senantiasa memberikan pengertian terhadap putra - putrinya yang masih duduk dibangku sekolah untuk jangan mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah karena belum memenuhi persyaratan.
Harapannya dengan digelarnya Ops Zebra Progo 2018 ini dapat meminimalisasi pelanggaran dan menurunkan angka lakalantas.
Dalam razia tersebut sebanyak 43 pelanggar ditindak petugas berupa E tilang 43 dengan barang bukti berupa 13 STNK, SIM 3 dan 27 Briva. (Humas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment