
Tindakan Kepolisian mencari tahu siapa pemilik mobil tersebut, dan memanggil bapak Agus Wahyono Rt 10 untuk kesaksian. Selanjutnya, menanyakan warga setempat dan salah satu warga memberitahu, bahwa yang parkir mobil tersebut anak sekolah salah satu SMA, setelah dikroscek oleh petugas ternyata benar.
Selanjutnya, Aiptu Alip Subana selaku Bimas melakukan kordinasi dengan pihak Sekolah, siapa pemilik mobil yang diparkir tersebut, setelah dicaro oleh Aiptu Alip Subana dan guru bidang kesiswaan kemudian didapatlah anak tersebut beinisial Mal (17) kelas 2 SMA, Kemudian dipanggil untuk dinasehati diberi bimbingan dan penertiban agar jangan mengulangi perbuatanya parkir disembarang tempat, apalagi mengganggu akses jalan.
Kepala sekolah juga menegaskan kepada anak didiknya kalau ke sekolah tidak boleh mengendarai mobil sendiri. Untuk kebersamaan siswa diperbolehkan mengendarai speda ontel atau sepeda motor. Agar tidak ada kecemburuhan social. Kepala sekolah juga mengucapkan trimakasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan penertiban terhadap anak didiknya. (Humas Polsek sedayu)
0 komentar:
Post a Comment