
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Mandang Putri SH MM menjelaskan, Razia dilakukan dengan memeriksa para pemakai jalan raya baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di depan Mapolres Bantul. Sasaran razia ini adalah Surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, Sajam, Senpi dan lainya untuk menciptakan ketertiban dijalan raya.
Hasil razia ini sebanyak 169 pelanggar telah ditindak tegas (tilang) karena melanggar tatatertib lalulintas dengan barang bukti berupa 64 STNK, 13 SIM, 11 R2 dan 81 Briva. Sedangkan Sajam, Senpi, Handak dan barang barang yang dicurigai tidak diketemukan.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi ini, tercipta ketertiban dijalan raya dan situasi kamtibmas di wilayah Bantul senantiasa tetap kondusif. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment