
Dalam razia ini, petugas menilang 51 pelanggar. Pelanggaran didominasi pelanggaran kasat mata seperti pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm maupun kelengkapan kendaraan yang tidak standart, seperti tidak ada Spion, ban kecil atau tidak menyalakan lampu utama disiang hari.
Operasi Zebra Progo 2018 dilakukan selama 14 hari, yakni pada 30 Oktober hingga 12 November 2018. Diharapkan dengan diadakan operasi Zebra Progo 2018 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna meminimalisir pelanggaran serta terciptanya keamanan keselamatan ketertiban di jalan raya. (Humas Polsek Piyungan)
0 komentar:
Post a Comment