Ribut Masalah Pil Koplo, Dua Pemuda Dianiaya

Posted by tribratanewsbantul on 02:00

Aksi penggeroyokan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan bulak Padukuhan Bebekan Desa Mulyodadi, Rabu (31/10) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban bernama Rino Ristanto (29), warga Padukuhan Plumutan Desa Mulyodadi dan Wintolo, warga Desa Tirtonirmolo Kasihan. Akibat aksi pengeroyokan itu, kedua korban mengalami luka memar di bagian wajahnya dan luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.

Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro Ipda Wahyu Trihandono menjelaskan peristiwa itu terjadi bermula saat Rino bersama temannya bernama Budi Wintolo warga Desa Tirtonirmolo Kasihan bermain ke kediaman Bagong warga Bebekan Mulyodadi. Bagong merupakan sahabat Rino dan Budi Wintolo. Mereka datang ke kediaman Bagong sekitar pukul 16.00 WIB. Ketiganya lantas bercengkrama ngobrol asyik hingga pukul 22.30 WIB.

Di sela mereka bercakap-cakap datang dua pelaku yakni AP (36) alias Demit warga Sribit Mulyodadi dan RDAC (22) warga Ringinharjo Bantul. Kedua pelaku yang sudah saling mengenal dengan kedua korban itu datang berkeinginan meminta klarifikasi masalah yang menyangkut mereka berempat.

Mereka lalu diajak kedua pelaku keluar dari rumah Bagong. Sama sama mengendarai sepeda motor, mereka saling berboncengan pergi berbarengan. Setibanya di bulak Padukuhan Bebekan kedua pelaku dan kedua korban berhenti.

"Setelah mereka berhenti AP lalu tanya kepada kedua korban intinya apa benar mereka menyebarkan berita jika kedua pelaku mengedarkan pil koplo. Pertanyaan itu memicu keributan diantara mereka," ujarnya.

Tanpa basa-basi, AP yang kalap dan membawa sajam pedang itu lantas menyabet Rino hingga mengenai beberapa bagian tubuhnya. Sementara itu RDAC yang juga dalam keadaan emosi turut melakukan penganiayaan terhadap Wintolo. Aksi biadab kedua pelaku berhenti setelah diketahui warga setempat. Korban yang tergolek lemah kemudian dilarikan warga ke Puskesmas Kretek.

Rino dibacok luka sobek pada bagian tangan sebelah kanan kiri, perut, pipi dan hidung. Sementara Wintolo lebam dan lecet-lecet. Kasus tersebut masih kita tangani. RDAC berberhasil diamankan, namun untuk tersangka AP masih dalam pencarian. Barang bukti sebilah pedang warna silver sepanjang 48 centimeter juga sudah kita sita," tandasnya. (Humas Polsek Bambanglipuro)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:00

0 komentar:

CB