Berbahaya, Bus Besar Dilarang Melintasi Jalur Cino Mati

Posted by tribratanewsbantul on 10:43

Kepolisian Resor Bantul melarang keras kendaraan bus besar melintas di jalur Cino Mati Desa Wonolelo, Kecamatan Pleret. Larangan mutlak itu disampaikan Polres Bantul bukan tanpa alasan. Sebab, tekstur jalur Cino Mati itu berbukit, curam yang memiliki kemiringan hingga 45 derajat. 

Larangan (bus besar naik) itu sudah mutlak. Kenapa? karena jalannya sempit terjal tikungan tajam, sementara bus itu panjang, tegas Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan, Sabtu (22/12) di Mapolres Bantul.

Dengan tegas Kapolres Bantul melarang Bus besar melewati jalan tersebut, sementara bagi kendaraan jenis lainnya seperti  bus mikro 3/4, mobil pribadi, truk dan sepeda motor tidak dilarang sepanjang kendaraan benar-benar dalam kondisi laik jalan.  Badan jalan tersebut memang sempit. Sejumlah ruas memiliki tikungan tajam ditambah dengan jurang yang menganga, kian mempertegas sebutan bahwa jalur alternatif yang menghubungkan kabupaten Bantul-Gunungkidul itu memang pantas dijuluki jalur mematikan.

Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri menyatakan bahwa kami telah memasang papan imbauan di lokasi-lokasi strategis di jalan itu agar bus besar tidak melewati jalur tersebut.

Sebagai upaya antisipasi adanya kecelakaan, kami telah menjalin kerja sama dengan berbagai komunitas relawan di Bantul mendirikan sebuah pos pantau tepat di tanjakan Cino Mati selama libur Natal dan Tahun Baru 2019.

Kasat Lantas Polres Bantul mengatakan komunitas relawan itu secara sukarela akan melakukan penjagaan di jalur tersebut. Sewaktu-waktu ada kendaraan yang melintas dan terjadi insiden seperti mogok mereka siap mengganjal dan mendorong kendaraan.

Sebagai alternatif jalur bagi bus besar yang berniat menuju destinasi wisata di wilayah Kecamatan Dlingo, Cerryn menyarankan,  agar melewati jalan  Piyungan ke timur ke arah pertigaan Patuk Gunungkidul, ke kanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanto mengamini larangan bus besar melintas Cino Mati yang disampaikan Polres Bantul.

Aris mengatakan dalam rapat koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) Bantul jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) telah dibahas bahwa jalur tersebut tidak layak untuk dilewati bus besar.

Pun demikian, dengan koordinasi forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar Dishub DIY, beberapa waktu yang lalu. Dalam rakor itu disimpulkan bahwa jalur Cino Mati berbahaya untuk dilalui bus besar.

Terkait jalur tersebut, sikap pemerintah kabupaten Bantul sebatas melakukan himbauan. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah supaya bus tidak menempuh jalur itu.

Rapat koordinasi dengan Forkompinda Bantul maupun dari forum LLAJ tetap untuk bus besar kita sarankan untuk tidak naik. Dari forum itu menyimpulkan memang jalur tersebut berbahaya. Itu tidak hanya event tertentu, bus besar sebenarnya di larang selama tidak boleh lewat di sana, ujarnya. (Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:43

0 komentar:

CB