Sosialisasi Saber Pungli Kepada Pamong Desa Se Kecamatan Pleret

Posted by tribratanewsbantul on 11:20

Polres Bantul bersama Inspektorat Kabupaten Bantul melaksanakan sosialisasi Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) kepada Pamong Desa se Kecamatan Pleret, Rabu (5/12/2018) pagi.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Balai Desa Wonokromo dengan menghadirkan KBO Sat Binmas Polres Bantul Iptu Dedi Tunandi sebagai narasumber. Hadir pula Kanit Binmas Polsek Pleret Iptu Sukardi beserta anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pleret.

Dalam sosialisasinya, Iptu Dedi Tunandi memberikan beberapa materi dan menjelaskan mengenai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Disampaikan bahwa definisi pungli yaitu pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Itu artinya, pungutan yang seharusnya tidak ada tapi menjadi ada.

Lanjutnya, bahwa akibat dari pungli akan membawa dampak buruk terhadap pembangunan nasional, terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adapun tugas Satgas Saber Pungli yakni melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan optimal pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana baik yang berada dalam kementrian lembaga maupun pemerintah daerah.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut dapat memberantas dan mencegah adanya tindakan pungli, serta berkomitmen bersama untuk mewujudkan tidak ada pungli terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. (Humas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:20

0 komentar:

CB