Personel Polsek Bantul yang dipimpin Panit 1 Lalu Lintas Iptu Rustam melaksanakan razia kendaraan bermotor di simpang empat Bejen Bantul, Kamis (14/02/2019).
Iptu Rustam mengatakan, kegiatan operasi pelanggaran kasat mata ini akan rutin dilaksanakan mengingat masih adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm beserta kelengkapan sepeda motor lainnya.
Operasi pelanggaran kasat mata ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat sadar meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalulintas, sehingga hal tersebut bisa dijadikan sebagai kebutuhan pokok dalam berlalu lintas, katanya.
Dalam razia tersebut petugas telah menindak 18 pelanggar. (Humas Polsek Bantul )
Polsek Bantul Tilang 18 Pelanggar Dalam Razia Yang Digelar di Simpang Empat Bejen
Posted by tribratanewsbantul on 08:56
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:56
0 komentar:
Post a Comment