Personil Polsek Kretek dipimpin Panit Lalu Lintas Iptu Tujiyanto melaksanakan razia pelanggaran kasat mata di Jl Parangtritis km 27 Kretek, tepatnya di depan mako Polsek Kretek. Kamis (07/02/2019) pagi.
Dalam operasi kasat mata ini petugas berhasil menindak 12 pelanggar dengan menyita barang bukti berupa 3 ranmor roda dua, 2 STNK dan 7 E tilang.
Kapolsek Kretek Kompol Leo Fasak menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan dalam rangka imbangan OMB dan KKYD yang mengutamakan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, helm tidak standar, tidak ada spion dan lain lainya.
Diharapkan dengan adanya operasi kasat mata ini dapat meningkatkan kesadaran dari diri sendiri terhadap penggunaan jalan dalam berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan raya, pungkasnya. (Humas Polsek Kretek)
Razia Pelanggaran Kasat Mata Di Jl Parangtritis Km 27 Kretek
Posted by tribratanewsbantul on 10:58
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:58
0 komentar:
Post a Comment