Adapun warga yang akan melaksanakan hajatan yakni Bapak Supardi, yang akan menikahkan putrinya. Dalam kesempatannya, Aipda Siswanto menyarankan untuk ijab qobul agar dilaksanakan di Kantor KUA dan pihak keluarga dari kedua mempelai menerima saran tersebut.
Lebih lanjut, Aipda Siswanto berpesan, jika akan melaksanakan syukuran hanya keluarga inti saja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya dengan memakai masker dan physical distancing.
Adapaun dalam kegiatan himbauan edukasi tersebut dihadiri oleh Dukuh Prenggan, Ketua RT, Babinsa, perwakikan anggota keluarga yang akan melakukan hajatan. (Humas Polsek Bambanglipuro)
0 komentar:
Post a Comment