Kapolsek Sanden Hadiri Sosialisasi Permendagri Tentang Pilurdes

Posted by tribratanewsbantul on 12:43

Kapolsek Sanden AKP Tukirin menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Dalam Negeri No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan oleh Balai Pemerintahan Desa DIY Kementrian Dalam Negeri di Ruang Rapat Kapanewon Sanden, Rabu (16/12/2020) pagi.
 
Hadir dalam kwgiatan diantaranya Balai Pemerintahan Desa DIY Kementrian Dalam Negeri Irwan Budi Santoso Sp., M.Si, Panewu Sanden Drs.Bangun Rahina MM, Kapolsek Sanden AKP Tukirin, Batuud Koramil Sanden Peltu Agung, Carik Gadingharjo dan Srigading, Panitia Pilurdes Gadingahrjo dan Srigading, Satgas Covid Kalurahan Gadingharjo dan Srigading.

Panewu Sanden Drs Bangun Rahina MM berharap sosialisasi yang disampaikan Tim Balai PMD DIY bisa menjadi bekal panitia dalam menjalankan pelaksanaan Pilurdes. Lebih lanjut Bangun berharap tim bisa memberikan wawasan dan himbauan kepada calon lurah untuk mengendalikan pendukungnya sehingga nantinya Piludes bisa berjalan aman dan lancar.
 
Sedangkan Balai Pemerintahan Desa DIY Kementrian Dalam Negeri Irwan Budi Santoso Sp., M.Si membacakan sambutan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah Pemprov, dan Pemkab guna menentukan langkah strategis dalam menyamakan persepsi, pemahaman dan komitmen untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Desa/Lurah Tahun 2020 yang aman dan bebas Covid 19. (Humas Polsek Sanden)
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:43

0 komentar:

CB