Pelarian Pelaku Tabrak Lari Berakhir Setelah Tabrak 2 Rumah dan 6 Unit Motor

Posted by tribratanewsbantul on 09:08

Peristiwa kecelakaan tabrak lari terjadi di wilayah Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (4/12/2020). Usai tabrak lari, kemudian menabrak lagi di dua lokasi yang berbeda. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian mencapai jutaan rupiah karena delapan motor dan dua rumah ikut rusak ditabrak.

Kecelakaan beruntun bermula saat mobil Daihatsu Pick Up Grand Max bernomor polisi AB 8074 SK yang dikemudiakn HH (33), warga Dusun Tegallayang Caturharjo Pandak Bantul terlibat kecelakaan lalu lintas di tiga lokasi kejadian yakni Dusun Karangjati Benyo, Dusun Kunden, dan Dusun Manukan Desa Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.

Kepala Unit Lakalantas Polres Bantul, Iptu Maryono membenarkan adanya kecelakaan beruntun yang terjadi di tiga lokasi tersebut. Kejadian ini berawal saat mobil pikap yang disopiri HH melaju dari timur ke barat menabrak sepeda Yamaha Mio AB 2164 LG. Pengendara motor Mio bernama Rispandi, 38 tahun, warga Dusun Beji Wetan RT 002, Desa Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.

Sopir mobil menabrak sepeda motor dua kali dan melarikan diri lagi hingga akhirnya menabrak dua rumah.

Usai menabrak, HH melarikan diri ke arah barat dan menabrak lagi Honda Suprafit AB 4094 AJ yang dikendarai oleh Ratmiati, 48 tahun, warga Dusun Benyo, Desa Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Lokasi kedua ini terjadi di depan Gudang Bulog. Lagi-lagi HH melarikan diri ke arah barat.

Sopir mobil melarikan diri lari ke arah barat, kemudian menabrak dua rumah serta motor yang sedang diparkir sebanyak enam motor di Dusun Manukan RT 002 Desa Sendangsari, Kapmewon Pajangan, Kabupaten Bantul. "Sopir mobil menabrak sepeda motor dua kali dan melarikan diri lagi hingga akhirnya menabrak dua rumah di Dusun Manukan RT 002, Desa Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupten Bantul," kata Iptu Maryono.

Apesnya lagi di dua rumah yang ditabrak tersebut ada enam motor yang sedang parkir. Akibatnya enam motor pun ikut ditabrak. Dua rumah yang ditabrak masing-masing milik Suginem, 80 tahun dan Suharno, 50 tahun.

Sedangkan enam motor yang ikut ditabrak mobil pikap tersebut yakni Honda Beat AB 3121 AB, Honda Grand AB 5305 FT, Honda Vario AB 6944 EJ, Honda Grand AB 3760 P, Honda Supra AB 3272 G, dan Honda Grand AB 5478 WN.

Iptu Maryono menegaskan, saat ini kasus kecelakaan beruntun ini tengah ditangani oleh unit Laka Polres Bantul. 



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:08

0 komentar:

CB