Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono SH menghadiri pertemuan dan silaturahmi anggota RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) Kapanewon Bantul, Minggu (17/4/2022).
Acara tersebut digelar di kediaman Nonot - JZ12 GSO Bantulwarung, Bantul yang dihadiri anggota RAPI se-Kapanewon Bantul.
Adapun pada pertemuan tersebut Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono SH menyampaikan bahwa RAPI di lingkungan sosial kemasyarakatan sudah sangat dirasakan keberadaannya, di antaranya kecepatan komunikasi apabila terjadi bencana alam dan kepentingan-kepentingan kemasyarakatan lainnya.
Organisasi RAPI merupakan wadah bagi para pengguna komunikasi radio antar penduduk yang diakui dan disahkan oleh pemerintah. RAPI diharapkan mengedepankan pada kegiatan kemanusiaan dimana saat ini masih masa pandemi.
“Untuk itu, kami (Polri) mengapresiasi dan berterima kasih atas kerjasamanya yang baik dan terbukti selama ini telah membantu kelancaran kegiatan diberbagai bidang,” ungkap Kapolsek.
Menurutnya, keberadaan RAPI Kapanewon Bantul dinilai sangat penting dalam memberikan kontribusi dalam pelaksanaan kegiatan masyarakat.
“Kami berharap RAPI semakin solid dan kompak serta bermanfaat bagi masyarakat luas dalam menyampaikan informasi secara akurat, karena keakuratan informasi akan membantu sebagai dasar mengambil keputusan,” imbuhnya.
AKBP Ayom Yuswandono SH juga mengatakan bahwa penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk mempunyai arti sangat strategis dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung kegiatan pemerintahan karena RAPI merupakan organisasi yang menjunjung tinggi toleransi dan solidaritas bagi seluruh warga masyarakat untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Semoga kedepan terus bersinergi dengan Kepolisian, Koramil maupun Kapanewon dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan keamanan serta ketertiban wilayah Bantul,” pungkasnya. (Humas Polsek Bantul)
Kapolsek Bantul Hadiri Pertemuan RAPI Kapanewon Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 09:56
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:56
0 komentar:
Post a Comment