Polsek Pajangan sita Ribuan Petasan, Diduga akan Diledakkan saat Malam Takbir

Posted by tribratanewsbantul on 16:55

Kepolisian Sektor Pajangan, Polres Bantul, menyita ribuan petasan yang diamankan dari dua lokasi penggerebekan.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolres Bantul, Kompol Sancoko Punjung Seksono SIk SH MH didampingi Kapolsek Pajangan AKP Titik Esti Handayani S.I.Kom, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolsek Pajangan menuturkan bahwa kasus ini dibedakan menjadi dua laporan.

Laporan pertama kejadian bermula ketika Polsek Pajangan mendapatkan aduan masyarakat pada 26 April kemarin tentang pembuatan petasan di Padukuhan Gandekan, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan.

Di sana petugas mengamankan empat orang remaja, dua perempuan dan dua laki-laki beserta beberapa barang bukti 0,5 ons bubuk mercon dan 19 selongsong petasan.

Hasil dari interogasi, barang-barang tersebut dibeli dari seorang remaja lain berinisial AAP yang beralamat di Dusun Geblak, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul.

"Untuk terduga AAP, belum kita masukan tersangka, karena masih butuh pendalaman, masih kita telusuri lagi," ujar Sancoko, Kamis (28/4/2022).  

Dari penggerebekan di rumah AAP, polisi mengamankan sebanyak 52 selongsong mercon berdiameter tiga sentimeter, 1 selongsong mercon diameter 12,5 centimeter dan satu buah selongsong mercon diameter 5 sentimeter.

"Petasan diameter 12,5 cm, kalau diletakkan di dalam mobil, bisa pecah," ujarnya.

Selain mengamankan barang bukti petasan, petugas juga menyita 4,1 gram bubuk mesiu, 3,5 gram bubuk arang hitam dan beberapa peralatan lainnya seperti sendok takar dan timbangan digital.

Selain itu petugas juga mengamankan beberapa senjata tajam. Untuk motifnya sendiri, pelaku AAP akan menggunakan petasan untuk diperjual belikan.

"Mereka ini sudah pintar. Kalau tidak tahu mereka pasti pakai sendok aluminium, tapi kalau yang udah ngerti pakai sendok plastik. Karena bahan-bahan ini tidak boleh kena benturan besi atau benda keras lain," ungkapnya.

Sementara itu di lokasi kedua, pada 27 April pihak kepolisian mengamankan total sampai 1.720 selongsong mercon dan petasan siap ledak di sebuah rumah kosong yang berada di Padukuhan Gupak Warak, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan.

Diduga ribuan petasan itu akan diledakkan pada saat malam takbiran dan setelah salat Idul Fitri.

Sancoko menerangkan, pengungkapan kasus penyimpanan ribuan petasan di Padukuhan Gupak Warak itu bermula ketika petugas Polsek Pajangan yang membuka aplikasi Tik Tok dan menemukan kegiatan pembuatan petasan di sebuah rumah kosong.

Polisi lalu mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan barang bukti. petasan Namun untuk para pelaku, petugas sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.

Kendati demikian, dari banyaknya barang bukti yang ditemukan, ia menduga bahwa petasan-petasan itu dibuat oleh sebuah sindikat dan akan diperjualbelikan.

"Ini berbahaya, kalau mereka bertemu orang yang mengajarkan yang salah, ilmu mereka bisa digunakan untuk hal-hal yang lain," terangnya.

Pihaknya pun masih melakukan pendalaman terkait kasus-kasus ini, jika terbukti maka pelaku akan dijerat Pasal 36 Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dengan ancaman penjara 1 bulan dan denda Rp10 juta.
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 16:55

0 komentar:

CB