Polsek Srandakan memasang banner berisi imbauan di kawasan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Srandakan, Bantul, Senin (11/4/2022).
Pemasangan banner dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Nurgiyanta dibeberapa titik kawasan tersebut.
Adapun benner tersebut berisi imbauan tentang larangan membunyikan petasan, larangan balap liar dan kawasan bebas narkoba. (Humas Polsek Srandakan)
Polsek Srandakan Pasang Imbauan di Kawasan JJLS
Posted by tribratanewsbantul on 08:51
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:51
0 komentar:
Post a Comment