Polsek Srandakan memasang banner berisi imbauan di kawasan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Srandakan, Bantul, Senin (11/4/2022).
Pemasangan banner dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Nurgiyanta dibeberapa titik kawasan tersebut.
Adapun benner tersebut berisi imbauan tentang larangan membunyikan petasan, larangan balap liar dan kawasan bebas narkoba. (Humas Polsek Srandakan)
Polsek Srandakan Pasang Imbauan di Kawasan JJLS
Posted by tribratanewsbantul on 08:51
Related Posts
- Polsek Piyungan Imbau Pengendara Tidak Memaksakan Diri Saat Lelah
- Modus Pecah Kaca, Polres Bantul Minta Warga Waspada
- Bhabinkamtibmas Kalurahan Argodadi Berikan Imbauan Kepada Mahasiswa Muhamadiyah FKIK-FKG Yogyakarta
- Jangan Coba-coba Pakai Knalpot Brong Saat Kampanye Pilkada di Bantul
- Polsek Kretek Pasang Spanduk Imbauan di Obyek Wisata Pantai: Imbau Wisatawan Untuk Tidak Mandi di Laut
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:51
0 komentar:
Post a Comment