Membahayakan, Pol PP Dan Polisi Tertibkan Penambang Pasir Di Kali Opak

Posted by tribratanewsbantul on 13:39

Petugas gabungan dari Sat Pol PP Bantul bersama Polsek Pleret dan Koramil Pleret, Kamis (14/12/2017) memberikan pembinaan terhadap sejumlah penambang pasir yang melakukan aktivitas penambangan di Kali Opak, tepatnya di bawah Jembatan Segoroyoso, Pleret, Bantul. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Kasi Ketertiban umum Sat Pol PP Bantul Sunarto, S.Sos didampingi Kapolsek Pleret AKP Sumanto, SH menyampaikan bahwa aktivitas penambangan pasir harus ada ijinnya. Lokasi penambangan pun tidak boleh di dekat jembatan, yaitu harus berjarak minimal 500 meter dari jembatan (hulu) dan 1 Km setelah jembatan (hilir).

"Jembatan merupakan akses vital, apabila tetap dilakukan penambangan di lokasi ini maka akan mengacam keberadaan jembatan dan dapat ditindak sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Setelah dilakukan pembinaan, para penambang diminta untuk berhenti melakukan aktivitasnya. Diharapkan agar masyarakat penambang dalam melakukan aktivitasnya mau mengikuti aturan.

"Silahkan menambang dengan catatan tidak melanggar aturan yang ada," tandasnya. (Sihumas Polsek Pleret)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:39

0 komentar:

CB