Sosialisasi Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Gilangharjo

Posted by tribratanewsbantul on 07:32

Kapolsek Pandak AKP Amir Machmud menghadiri Sosialisasi pemilihan Calon anggota BPD desa Gilangharjo di aula Balai Desa Gilangharjo Pandak Bantul, Sabtu (2/12/2017)

Hadir pula dalam acara ini Kasi Pemerintahan kecamatan Pandak Sarwanto, SIP, Danramil Pandak Kapt. Inf. Sukarno, Lurah Desa Gilangharjo Drs. Pardiono, Pamong desa, kadus dan ketua Rt se Desa Gilangharjo kurang lebih 70 orng

Dalam sambutan lurah desa Gilangharjo menyampaika masa jabatan BPD akan segera berakhir 4 januari 2018 maka dari itu mulai tanggal 1 Desember 2017 sudah dimulai tahapan tahapan  pemilihan calon BPD. Dan pada tanggal 4 Januari 2017 nanti rencana akan dilaksanakan pengucapan Sumpah Janji anggota BPD yang baru periode  2018- 2024. Anggota BPD desa Gilangharjo berjumlah 1 keterwakilan perempuan dan 8 keterwakilan wilayah.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pandak menyampaikan Pemilihan atau pengisian BPD berdasarkan Permendagri no 110 tahun 2016 tentang BPD, Perda Kabupaten Bantul no 16 tahun 2017 tentang BPD dan peraturan bupati Bantul nomor 93 tahub 2017 tentang juklak perda no 16 tahun 2017 tentang BPD.

Jumlah BPD di desa gilangharjo sudah genap yaitu 9, 1 keterwakilan perempuan dan 8 keterwakilan wilayah semua ini diatur dalam peraturan bupati nomor 93 tahun 2017.

Kami mengharapkan  pemilihan nantinya masing masing dusun harus demokratis dan berjalan aman jangan ada perselisihan dan harus berdasarkan musyawarah.

Keputusan akhir nantinya ada dipanitia pelaksanaan pemilihan anggota BPD" kata Sarwanto SIP. (Sihumas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:32

0 komentar:

CB