Hari Pertama Operasi Keselamatan Progo, 76 Pelanggar Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 09:34

Hari pertama Operasi Keselamatan Progo 2019, Satlantas Polres Bantul menggelar razia kendaraan bersifat hunting dibeberapa titik, seperti di Jalan Jenderal Sudirman Bantul dan Jalan Raya Srandakan. Dalam razia tersebut, petugas menindak puluhan pelanggar lalu lintas.

“Di hari pertama operasi, sebanyak 76 pelanggar lalu lintas kena tilang dan didominasi pengendara sepeda motor yang melawan arus dan tidak mengenakan helm,” jelas Kasatlantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri SH MM, Kamis (30/4/2019).

Dijelaskan, para pelanggar yang ditilang adalah para pelanggar kasat mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi Keselamatan Progo 2019 ini akan digelar selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 29 April - 12 Mei 2019 mendatang. Untuk itu, kami berharap kepada para pengendara untuk tertib dan melengkapi surat-surat berkendara saat berkendara,” jelasnya.

Tujuh sasaran pelanggaran lalu lintas menjadi fokus petugas selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Progo 2019.

Tujuh sasaran tersebut yakni, menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasioanal (SNI).

Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.. Sasaran tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri.

"Tujuh sasaran itu menjadi prioritas karena banyak ditemukan praktek pelanggaran. Operasi Keselamatan dilakukan untuk menekan pelanggaran tersebut," ujarnya.

Disinggung perihal banyaknya pelanggar yang kena tilang dihari pertama Operasi Keselamatan Progo 2019, Cerryn mengatakan, bahwa ini menandakan para pengguna jalan masih tidak peduli terhadap keselamatan berkendara. Padahal, katanya, yang bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan adalah pengendara sendiri. Polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan supaya tertib.

“Rencananya, operasi ini akan perpindah-pindah lokasi, seperti melakukan hunting di tempat-tempat yang sekiranya rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:34

0 komentar:

CB