Kapolsek Jetis AKP M Sholeh SH. MM pimpin pelaksanaan pengamanan kotak
suara dan surat suara di PPK Kecamatan Jetis, Kamis (18/04/2019).
Pengamanan
ini dalam rangka untuk mengamankan kotak dan surat suara yang sudah
selesai di gunakan untuk pencoblosan dan terkumpul dari masing-masing
TPS. Rencannya akan dilaksanakan rekapitulasi sebelum dikirim ke KPU
Kabupaten Bantul.
Kapolsek Jetis menjelaskan pengiriman kotak
suara dari TPS ke PPK Jetis baru berakhir pada hari Kamis, 18 April 2019
sekira pukul 11.00 wib. Dikarenakan adanya beberapa TPS yang
melaksanakan penyelesaian Adminsitrasi hingga pagi hari.
Adapun
jumlah TPS di kecamatan Jetis sebanyak 192 yang terdiri dari 4 Desa.
Secara keselurahan Proses pemungutan suara di 192 TPS secara umum
berjalan dengan lancar dan aman. (Humas Polsek Jetis)
Pengamanan Kota Suara Hasil Pencoblosan Di PPK Kecamatan Jetis
Posted by tribratanewsbantul on 08:58
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:58
0 komentar:
Post a Comment