
“Lakukan koordinasi pengamanan dengan Linmas, TNI dan komponen pendukung lain yang ada di TPS. Apabila ada permasalahan di dalam lokasi TPS, itu bukan menjadi domain Polri, tapi apabila atas permintaan atau ijin dari Ketua KPPS, baru petugas pengamanan TPS dapat memasuki lokasi pungut suara,” kata Kapolda DIY dalam amanatnya yang dibacakan oleh Waka Polres Bantul Kompol Ahmad Nanang Wibowo SIK MM saat Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) pengamanan TPS Pemilu 2019 di halaman Mapolres Bantul, Senin (15/4/2019).
Ditambahkan, setelah tiba di lokasi TPS, segera anggota harus mengenali siapa petugas KPPS, Linmas, TNI, Kades dan Ketua RT / RW. Apabila diperlukan, minta nomor kontak agar memudahkan komunikasi apabila ada permasalahan di lapangan. Setelah itu, petugas pengamanan TPS diminta segera mempelajari tipologi wilayah penugasan dengan menggalang potensi masyarakat.
Perwira tinggi dengan dua bintang dipundak ini juga menggarisbawahi, tugas pengamanan TPS, merupakan tugas dimasa operasi khusus. Apabila ada anggota tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tanggung jawab sebelum tugas selesai, maka akan diberikan sanksi tegas. Sanksinya dengan hukuman dua kali lipat sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jaga sikap perilaku kita sebagai anggota Polri. Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu 2019,” tegasnya.
Kapolda DIY juga menjelaskan, bahwa pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 akan dilaksanakan pencoblosan surat suara, pada pukul 07.00-13.00 WIB adalah masa pendaftaran bukan penutupan TPS. “Jika ada yang mau mencoblos tetapi sudah mendaftar itu masih bisa mencoblos di atas pukul 13.00 WIB,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolda DIY mengatakan, tahap pemungutan suara merupakan tahapan yang sangat krusial dimana masyarakat akan mendatangi TPS untuk memberikan suaranya yang pada akhirnya akan menentukan Presiden dan Wakil Presiden RI, Legislatif dan DPD-RI sehingga perlu pengamanan maksimal oleh Polri dibantu TNI.
Guna menjamin keamanan dan rasa aman bagi masyarakat yang akan memberikan hak suaranya serta penyelenggara Pemilu sesuai timeline kegiatan maka pada hari ini senin 15 April 2019 dilaksanakan apel pergelaran pasukan dari Polda ke Polres Jajaran selanjutnya akan ditempatkan di Polsek-Polsek, mempertebal pengamanan pada tingkat Kecamatan maupun di TPS. Pada pemungutan suara pemilu 2019 ini Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menurunkan 6688 personel yang disebar di Polres/ta jajaran Polda DIY.
Disamping itu Polda DIY juga mendapatkan bantuan sebanyak 1600 personel dari Kodam IV Diponegoro yang akan disebar di Kodim Jajaran Korem 072/PMK.
Sementara itu, guna membantu pelaksanaan keamanan dan ketertiban di dalam areal TPS, Satpol PP telah menyiapkan 30.203 Linmas.
“Dengan jumlah petugas keamanan baik Polri, TNI maupun Linmas tersebut di atas diharapkan dapat menjamin keamanan Pemilu yang akan dilaksanakan secara langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil,” harapnya.
Jumlah TPS di wilayah hukum Polda DIY sebanyak 11.740 unit dengan sebaran di wilayah hukum Polresta Yogyakarta: 1.373 unit, di wilayah Polres Sleman: 3.391 unit, di wilayah hukum Polres Bantul: 3.030 unit, di wilayah hukum Polres Kulonprogo: 1.258 unit dan di wilayah hukum Polres Gunungkidul: 2.718 unit.
Dijelaskan, dari jumlah TPS tersebut, di atas terdapat 11.672 TPS kurang rawan, 94 TPS rawan, 8 TPS sangat rawan dan 6 TPS khusus. “Untuk pengamanan TPS rawan dan sangat rawan saya ingatkan kepada rekan-rekan yang ditunjuk agar mewaspadai kerawanan yang mungkin terjadi dengan selalu waspada dan mengenali karakteristiknya, lakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan orang-orang berpengaruh lainnya serta segera melaporkan setiap perkembangan untuk diambil langkah-langkah kongkrit,” imbaunya.
“Marilah kita merapatkan barisan, menyamakan persepsi dan satukan langkah untuk melaksanakan pengamanan Pemilu tahun 2019 dengan lebih baik. Selamat bertugas semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kemudahan dan perlindungannya kepada kita sekalian,” pungkasnya.
Apel Gelar Pergeseran Pasukan (Serpas) pengamanan TPS Pemilu 2019 di Polres Bantul diikuti personel dari TNI AD/AL/AU, Satbrimobda Polda DIY, Ditsabhara Polda DIY dan seluruh anggota Polri yang melaksanakan pengamanan TPS. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment