
Kegiatan FGD menghadirkan narasumber akademisi dari Universitas Negeri Solo Dr. Sigit Pranawa, M.Si, Komisioner KPU Bantul Arif Widayanto, S.Fil.I dan Drs Supardi dari Bawaslu Bantul. Sedangkan peserta diskusi terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan anggota ormas.
Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan SIK MH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Waka Polres Kompol Ahmad Nanang Wibowo SIK MH menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada para nara sumber dan seluruh tamu undangan serta hadirin sekalian yang telah berkenan hadir dalam kegiatan FGD pada hari ini.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bantul menjelang pelaksanaan Pemilu 2019.
Pemilihan umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Sejak indonesia merdeka telah beberapa kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan Pemilu, pada tahun 2019 kembali bangsa kita akan menyelenggarakan Pemilu serentak, sebagai puncak pesta demokrasi 5 tahunan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 yang akan memilih para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD serta akan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kita berharap tahapan-tahapan pemilu 2019 akan berlangsung tertib, lancar, aman dan damai.
Dengan kegiatan yang kita laksanakan ini tentunya dapat kita jadikan sebagai satu kesatuan semangat untuk secara bersama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil.
Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara, bawaslu yang melakukan tugas pengawasan, pemerintah selaku fasilitator, kepolisian dan TNI sebagai yang bertugas mengamankan jalannya Pemilu, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan perwakilan ormas yang hadir pada kesempatan ini, tentu menginginkan dan menghendaki jalannya tahapan Pemilu berlangsung secara aman dan damai.
Oleh karena itu pada kesempatan yang berharga ini akan kita gunakan untuk menyamakan persepsi dan interpretasi dalam penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul sehingga selain diperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih lengkap dan luas juga akan mengawali kerjasama Polri, Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif secara sinergis.
“Saya berharap setelah dilaksanakannya kegiatan ini maka segera dapat kita tentukan dan kita laksanakan langkah-langkah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan pemilu aman, damai dan sejuk,” katanya.
“Saya juga berharap kegiatan ini bukan sekedar formalitas dan seremonial belaka, akan tetapi jauh lebih memiliki makna untuk mempertegas sikap kita semua. Sikap itu memuat komitmen dan konsistensi kita semua akan keharusan untuk turut menciptakan iklim yang sejuk bagi keseluruhan proses Pemilu,” ujarnya.
Ditambahkan, kegiatan pada hari ini merupakan bagian dalam kerangka membangun tatanan nilai, norma dan etika dalam proses pelaksanaan kehidupan berdemokrasi yang semuanya mengikat untuk diwujudkan dalam perhelatan Pemilu serentak tahun 2019.
Perlu disadari bahwa persaingan antar pasangan calon dalam Pemilu sangat ketat juga berpotensi menggiring masyarakat terkotak-kotak dalam kelompok barisan pendukung sebanyak jumlah pasangan calon yang maju. Walupun persaingan sangat ketat, harus dibangun komitmen bahwa Pemilu dilaksanakan secara dewasa. Membangun sikap dewasa berlaku untuk pasangan calon dan masa pendukung pasangan calon. Semua pihak diharapkan mampu menyikapi dengan arif. “Hindari kampanye yang tidak simpatik dan cenderung memunculkan kekerasan sosial karena hal ini hanya akan menuai sikap antipati dari masyarakat dan tentunya merugikan bagi upaya penggalangan dukungan bagi pasangan calon,” tegasnya.
“Akhirnya, “dengan ini kegiatan Focus Discussion Group (FGD) Polres Bantul tahun 2019 pada hari ini Kamis tanggal 4 April 2019, pukul 09.00 WIB, secara resmi saya nyatakan dibuka”,” tandasnya.
Acara FGD dilanjutkan dengan masing-masing narasumber menyampaikan materinya di hadapan peserta diskusi. Usai narasumber menyampaikan materi, dilanjutkan dengan diskusi. Sejumlah peserta menyampaikan pertanyaan yang langsung dijawab oleh narasumber. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment