Pelayanan SIM Keliling Polres Bantul Di Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 00:33

Untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat, Satlantas Polres Bantul memberikan pelayanan SIM Keliling di area parkir BJ Home Supermarket Bangunan, Banguntapan, Bantul, Senin (7/12/2020).


Bagi warga yang akan memperpanjang SIM harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, di antaranya surat keterangan sehat,  KTP asli yang sah beserta fotocopy, SIM yang akan di perpanjang beserta fotocopy dan surat lulus tes psikologi.


Selama kegiatan pelayanan SIM Keliling tetap mengedepankan protokol kesehatan guna menjaga keselamatan bersama dari wabah Covid-19. SIM yang diterbitkan dibatasi sebanyak 40 buaah, baik SIM A ataupun SIM C untuk menjaga agar tidak menimbulkan kerumunan ataupun antrian yang cukup banyak. (Humas  Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 00:33

0 komentar:

CB