Bhabinkamtibmas Murtigading bersama Kalurahan dan Satgas Covid Sosialisasi PPKM

Posted by tribratanewsbantul on 09:43

Bhabinkamtibmas Kalurahan Murtigading Bripka Tri Asih SE bersama dengan Pemerintah Kalurahan Murtigading dan Satgas Covid mengadakan giat Sosialisasi dan Pemantauan Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Bupati Bantul tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (14/1/2021) jam 16.00 WIB.

Sosialisasi dan Pemantauan PPKM dilaksanakan di wilayah Kalurahan Murtigading Kapanewon Sanden. Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Lurah Murtigading Drs. Sutrisno, Carik, Jogoboyo, Satgas Covid FPRB Murtigading dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Murtigading Polsek Sanden Bripka Tri Asih SE.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DIY Nomor 1/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di DIY dan Instruksi Bupati Bantul No. 1 tahun 2021 Tentang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bantul.

Dalam kesempatan tersebut, petugas gabungan mensosialisasikan, pemantauan sekaligus menyampaikan himbauan agar masyarakat mematuhi Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Bupati Bantul. Diantaranya pusat pertokoan, warung makan dan kegiatan lainnya agar membatasi jam operasional sampai 21.00 Wib dengan tetap penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menekan lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Murtigading. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:43

0 komentar:

CB