Satresnarkoba Polres Bantul Amankan Ribuan Pil Sapi dari Tukang Sablon di Srandakan

Posted by tribratanewsbantul on 14:14

Satresnarkoba Polres Bantul menangkap pria berinisial SH (21) warga Mangiran, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul. Dari tangan tersangka yang kesehariannya tukang sablon tersebut polisi mengamankan 1.050 butir pil berlambang Y atau yang biasa dikenal pil sapi

Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada SIK mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (24/1/2021) dini hari lalu. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba berupa pil sapi.

Dari laporan tersebut polisi menyelidikinya selama dua hari hingga melakukan penangkapan pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat dilakukan penangkapan tersangka sedang membuat sablon.

“Setelah dilakukan penggeledahan rumah tersangka dapat ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening yang berisi 1.000 butir pil warna putih berlambang Y yang diakui adalah milik SH alias Munyer,” kata Archye, Senin (25/1/2021).

Archye mengatakan berdasarkan penjelasan tersangka, dia membeli pil sapi tersebut secara daring melalui aplikasi belanja. Tersangka mengaku sudah dua kali membeli atau sekitar 2.000 butir pil sapi, “Seribu butir sudah habis dikonsumsi sendiri dan ada yang dijual sebagian kepada saksi AN di Desa Triharjo, Kecamatan Pandak,” ucap Archye. Namun masih tersisa 50 butir sehingga total yang diamankan sebanyak 1.050 butir pil sapi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Bantul termasuk saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara tersangka SH alias Munyer terancam Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:14

0 komentar:

CB