Polsek Piyungan Sosialisasikan PPKM Ke Masyarakat

Posted by tribratanewsbantul on 11:23

Unit Sabhara Polsek Piyungan melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/1/2021) siang.

Patroli yang dipimpin langsung Kanit Sabhara Polsek Piyungan Iptu Suhirno tersebut menyasar ke tempat keramaian seperti pasar tradisional, toko swalayan dan SPBU di wilayah Kapanewon Piyungan Bantul.

Petugas patroli secara dialogis mensosialisasikan Instruksi Bupati Bantul Nomor 1/Instr/2021 tentang kebijakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul.

Instruksi Bupati Bantul tersebut berlaku mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai tanggal 25 Januari 2021 mendatang dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Pada kesempatan tersebut petugas patroli juga menghimbau kepada segenap warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Dengan adanya sosialisasi Instruksi Bupati Bantul diharapkan masyarakat Bantul, khususnya warga Piyungan dapat memahami dan mematuhi instruksi tersebut guna memutus rantai penyebaran Covid-19." harap Iptu Suhirno. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:23

0 komentar:

CB